ICJR Minta Pasal Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan Dicabut
Icha Rastika
Kompas.com - 11/01/2015, 20:17 WIB
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak pemerintah untuk mencabut pasal pencemaran nama baik dan penghinaan. Menurut anggota ICJR Wahyudi Djafar, kedua pasal tersebut kerap dijadikan mekanisme balas dendam di samping menjaga reputasi.