Buruh Tiba-tiba Tolak Besaran Upah Minimum, Risma Batal Tanda Tangan
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Kompas.com - 13/11/2014, 12:29 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menolak menandatangani usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) karena perwakilan pekerja tidak mau menerima usulan nilai UMK 2015 yang disodorkan pemerintah kota, yaitu sebesar Rp 2.588.000.