Kalah Gugatan, Wali Kota Semarang Diminta Cabut SK Pendirian Pos Polisi
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 10/11/2014, 21:44 WIB
“Hakim telah memerintahkan agar tergugat, yaitu Wali kota Semarang mencabut Surat Keputusan (SK) izin tersebut. Hakim mengabulkan gugatan kami," ujar Budiharjo