LSM: Qanun Jinayat Hilangkan Hak Politik Perempuan di Aceh
Kontributor Kompas TV, Raja Umar
Kompas.com - 30/09/2014, 18:19 WIB
Azriana, aktivis perempuan dari Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariat (JMSPS) menyatakan prihatin Qanun Jinayat yang baru disahkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh pada rapat paripurna Sabtu (28/09/20014) lalu, mengabaikan hak-hak politik perempuan.