Edarkan Narkoba Jenis Baru di Lombok, Wayan Divonis 13 Tahun
Kontributor Mataram, Karnia Septia
Kompas.com - 16/07/2014, 15:40 WIB
I Wayan Purwa salah satu sindikat pengedar narkotika jenis baru Methilon dijatuhi vonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Mataram, setelah tertangkap pada akhir tahun 2013 lalu.