Ruko Runtuh, Pemilik dan Kontraktor Akan Dipanggil
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni
Kompas.com - 05/06/2014, 16:46 WIB
Polresta Samarinda telah memeriksa 12 saksi terkait insiden runtuhnya ruko lantai tiga di Jalan A Yani Cendrawasih, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa lalu. Selanjutnya, polisi akan memanggil pemilik dan kontraktor pembangunan ruko.