Belum Ada Ruang Tahanan, 18 Pelanggar Syariat Islam Dilepas
Kompas.com - 01/04/2014, 08:52 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah/Polisi Syariah Kota Banda Aceh melepas 18 orang yang diduga melanggar Syariat Islam di Banda Aceh hasil razia pada 28 Maret malam.