Pekerjakan ABG di Karaoke, Pasutri Digelandang Polisi
Kontributor Nunukan, Sukoco
Kompas.com - 28/03/2014, 12:16 WIB
Pasangan suami istri pemilik bar dan karaoke Hr (45) dan istrinya Sr (40), warga Kampung SP 1, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, digelandang ke kantor polisi karena kedapatan mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pelayan di tempat