Tujuh Pejabat Pinrang Menangkan Gugatan Perkara Mutasi
Kontributor Pare-Pare, Darwiaty Ambo Dalle
Kompas.com - 26/03/2014, 16:19 WIB
Tujuh dari delapan mantan pejabat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, memenangkan gugatan terkait mutasi mereka dari jabatan sebelumnya, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar.