Usut Korupsi Hibah Sam Poo Kong, Kejati Masih Tunggu BPKP
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 18/03/2014, 20:28 WIB
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terus berupaya merampungkan berkas penyidikan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jateng untuk Yayasan Sam Poo Kong Semarang tahun 2011-2012 sebesar Rp 14,5 miliar.