Harga Tiket Masuk ke Semeru-Bromo Naik 3 Kali Lipat
Kontributor Malang, Yatimul Ainun
Kompas.com - 27/02/2014, 20:49 WIB
Setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 1998 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sektor kehutanan direvisi, tiket masuk ke Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru naik tiga kali lipat.