Bupati Ngada Bisa Langsung Dipidanakan karena Blokade Bandara
Ihsanuddin
Kompas.com - 23/12/2013, 07:15 WIB
Kemenhub akan menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum yang berwenang, dalam hal ini kepolisian, karena penutupan bandara sepihak bukan delik aduan.