Hamili Pacar, Remaja 15 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara
Kompas.com - 10/09/2013, 20:22 WIB
Seorang remaja berusia 15 tahun, BM, dilaporkan ke polisi setelah menolak bertanggung jawab karena menghamili pacarnya. BM terancam UU Pelindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.