Rp 2 M untuk Pemungutan Suara Ulang di Seram Bagian Timur
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Kompas.com - 21/08/2013, 17:33 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengalokasikan anggaran senilai Rp 2 miliar untuk proses pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)