Penyidik Diberi Waktu 3 Bulan Tuntaskan Kasus Penembakan PN
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa
Kompas.com - 02/08/2013, 14:41 WIB
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Gorontalo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Abdullah Hayati memberi waktu tiga bulan kepada tim penyidik khusus yang dibentuk untuk menuntaskan kasus penembakan Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo dan rumah dinas