Ramadhan, Pemda Magelang Jamin Pelayanan Tak Terganggu
Kontributor Magelang, Ika Fitriana
Kompas.com - 09/07/2013, 19:10 WIB
Pemerintah Kabupaten Magelang menjamin bahwa pengurangan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, pemkab akan memberikan sanksi kepada PNS yang terbukti tidak memberikan pelayanan dengan baik.