Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan menyampaikan hasil ivestigasi terkait laporan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Hasilnya, 911 siswa dinyatakan terbukti melakukan maladministrasi.
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+