Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Kasubnit Unit 3 Subdit I Direktorat TP Cyber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan menyerahkan 9 tersangka pelaku judi online ke Kejari Kota Semarang, Jawa Tengah.
(KOMPAS.COM/Dok. Polda Jateng)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+