Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
A dan BP selaku Ketua dan Bendahara Koni Kotawaringin Timur, sesaat akan ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIA Palangkaraya
(KURNIA TARIGAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+