KPU Kabupaten Serang menggelar rapat pleno penetapan caleg terpilih hasil Pemilu 2024 di salah satu hotel di Kota Serang. Kamis (2/5/2024). Para caleg terpilih diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke KPK jika ingin dilantik.(Dokumentasi KPU Kabupaten Serang)