Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala desa dan 3 aparat desa jadi tersangka pengeroyokan warga. Mereka mengenakan rompi oranye saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur pada Kamis (4/4/2024).
(Dok. Kejari Flores Timur)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+