Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka FRW (38) sebagai mantan Priority Banking Officer (PBO) pada SLP BRI Kantor Cabanh BSD, Kota Tangsel saat dibawa ke mobil tahanan setelah ditangkap penyidik Kejati Banten. Kamis (26/10/2023).
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+