www.kompas.com
Delapan warga negara Iran saat ditangkap BNN RI pada Februrai 2023 lalu di perairan Selat Sunda. Kedelapan kini terancam hukuman mati setelah jakwa mendakwa telah menyelundupkan sabu ssbanyak 319 kilogram.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+