www.kompas.com
Polres Muba menunjukkan barang bukti berupa pakaian dan senjata tajam yang digunakan oleh Muksin (36) untuk menghabisi nyawa ibu kandungnya ketika sedang tadarus Alquran di Masjid, Rabu (29/3/2023).(Dok. Polres Muba)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.