www.kompas.com
kedua pelaku yakni, berinisial JL dan SL, saat diamankan bersama barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 2 Kg oleh Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS, saat melaksanakan sweeping rutin di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (31/3/2023) dini hari.(KOMPAS.COM/Korem 172/PWY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.