Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terkait kasus ungkap kasus BIN gadungan yang kedapatan memproduksi senjata api rakitan dengan memodifikasi airsoftgun, Selasa (21/3/2023).
(dok. Polrestabes Palembang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+