Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang warga negara Vietnam, Lie Van Hui, terdakwa kasus penyelundupan satwa liar melalui kapal, telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+