www.kompas.com
Kasatreskrim Polres Tegal Vonny Farizky membeberkan kronologi penetapan tersangka Sueb (79) terkait dugaan pemalsuan surat sesuai pasal 266 KUHP, di Mapolres Tegal, Sabtu (4/1/2023).(Kompas.com/ Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.