Kembali ke artikel
6
dari 6
Layar Penuh
2 warga Desa Guntur Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo hanya mendapat uang ganti rugi (UGR) tak sampai Rp 100 ribu. 2 warga ini adalah Ibrahim dan Asiyah, mereka hanya mendapatkan ganti rugi Rp 97.965.
(KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+