www.kompas.com
Kabid Penagihan dan Keberatan Bapenda Solo, Widiyanto. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (5/12/2022), dia mengatakan tahun ini Pemkot ada agenda penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame untuk mengganti Perda Kota Surakarta No. 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame. Pengaturan reklame turut diusulkan dalam draf Raperda tersebut.(KOMPAS.com/IRAWAN SAPTO ADHI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+