www.kompas.com
Sebanyak 550 pelanggar tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tercatat telah melakukan pembayaran denda tilang, yang diterima pelanggar melalui kantor pos. Namun angka tersebut tidak sebanding dengan total jumlah pelanggar yang telah mencapai angka 5.782 sejak ETLE diterapkan di Batam sejak Oktober silam.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+