www.kompas.com
Ilustrasi uang. Dewan Pengupahan Kabupaten Serang, Banten telah menerima rekomendasi kenaikan UMK tahun 2023 13 persen dari unsur buruh dan pengusaha kepada Pemerintah Provinsi Banten. Buruh meminta kenaikan 13 persen.(SHUTTERSTOCK/AIRDRONE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.