www.kompas.com
Ilustrasi uang. Dewan Pengupahan Kabupaten Serang, Banten telah menerima rekomendasi kenaikan UMK tahun 2023 13 persen dari unsur buruh dan pengusaha kepada Pemerintah Provinsi Banten. Buruh meminta kenaikan 13 persen.(SHUTTERSTOCK/AIRDRONE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+