www.kompas.com
Foto: Penyidik saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi dana Covid-19 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Flores Timur, Selasa (14/11/2022).(Dokumen Kejari Flores Timur)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+