Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Foto: Penyidik saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi dana Covid-19 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Flores Timur, Selasa (14/11/2022).
(Dokumen Kejari Flores Timur)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+