Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang dan Polrestabes Semarang meninjau peredaran obat-obatan sirup yang dilarang oleh BPOM di sejumlah apotek di Semarang, Senin (24/10/2022).
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+