Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Lustara (38), pria asal Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap istri dan anaknya yang masih berusia 7 tahun.
(dok Polres Ketapang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+