Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polrestabes Semarang menetapkan HMR (dari ujung kiri), ZD, NS sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan Kukuh dan Budi Sarwono (ujung kanan) sebagai saksi, Selasa (28/9/2022).
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+