Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan membuat laporan polisi terkait penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 41 Kecamatan Pontianak Utara, oleh warga yang mengaku ahli waris tanah.
(HENDRA CIPA/KOMPAS.COM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+