Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka menghadiri gelar perkara atas tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Polrestabes Semarang, Kamis (8/9/2022)
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+