Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Sukamto Nyoto mengungkap praktik prostitusi online via aplikasi MiChat, Selasa (6/9/2022).
(KOMPAS.COM/Dok Humas Polres Purbalingga)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+