Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang gadis belia MRN (20) menangis dalam pelukan ibunya ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara membebaskannya dari segala tuntutan perkara pencurian ponsel yang menjeratnya, Selasa (17/8/2022).
(Kejari Bengkulu Utara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+