Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
penyidik Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon menyerahkan RH alias BO (51), tersangka pencabulan lima anak kandung dan dua cucu ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon, Selasa (9/8/2022).
(Polresta Pulau Ambon)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+