Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satuan Polisi Pamong pRaja kota Palembang menutup tempat usaha panti pijat urut modern lantaran mendapatkan penolakan dari masyrakat karena beroperasi dekat masjid, Jumat (29/7/2022).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+