www.kompas.com
Satu orang oknum Wartawan Media Online dan satu orang kknum LSM di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu UN (47) serta AN (37) ditangkap Sat Reskrim Polres Lebong Polda Bengkulu setelah kedapatan memeras korban AN (38) seorang karyawan perusahaan.(Humas Polda Bengkulu)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+