Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda Sumatera Selatan melakukan gelar perkara terkait kasus penggelapan yang dilakukan oleh dua orang agen BRILink di Kabupaten Banyuasin, Selasa (19/7/2022).
(DOK. HUMAS POLDA SUMATERA SELATAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+