www.kompas.com
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukan barang bukti penipuan migor dibawah harga standar yang dilakukan oleh NW (31) kepada para oedagang dengan kerugian mencapai Rp 1,9 miliar dari 20 pedagang, Selasa (12/07/2022)(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+