www.kompas.com
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukan barang bukti penipuan migor dibawah harga standar yang dilakukan oleh NW (31) kepada para oedagang dengan kerugian mencapai Rp 1,9 miliar dari 20 pedagang, Selasa (12/07/2022)(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.