Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Kepala Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang bernama Yusro divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti korupsi dana desa
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+