www.kompas.com
Mantan Kepala Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten bernama Yusro dituntut 6 tahun 6 bulan penjara karena korupsi dana desa untuk biaya nikah, Kamis (12/5/2022).(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+