Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
AI (33) ASN Pemkab Mesuji saat menjalani pemeriksaan setelah ditangkap Polres Mesuji, Selasa (19/4/2022). Pelaku ditangkap karena menganiaya tunangannya sendiri.
(KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Mesuji)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+