www.kompas.com
AS (34) saat diwawancara di kampungnya Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Lombok tengah, Kamis (14/4)2022). AS berharap statusnya sebagai tersangka dicabut dan bebas dari segala tuntutan hukum, karena dia mangaku hanya membela diri dari begal yang menghadangnya, Minggu (10/4/2022)(FITRI R)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+